cover
Contact Name
Agung Suharyanto
Contact Email
agungsuharyanto@staff.uma.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
windy@staff.uma.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL MERCATORIA
Published by Universitas Medan Area
ISSN : 19798652     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. All papers are peer-reviewed by at least two referees. Published twice a year (June and December) and first published for print edition in June 2008.
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI" : 12 Documents clear
PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK Hutagalung, Sun Basana; Suranta, Ferri Aries; Siregar, Januari
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.481 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.677

Abstract

Tujuan utama masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan yaitu mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Hakim dikatakan sebagai benteng terakhirnya keadilan yang memegang peranan  dalam menyelesaikan semua sengketa yang terjadi termasuk kekerasan terhadap perempebagai badan resmi mengembangkan budaya hukum melalui penanggulangan kejahatan khususnya dalam kaitannya dengan penanggulangan tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang memberikan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian terhadap para pihak yang sedang bersengketa. Hakim dalam menjatuhkan keputusan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus memperhatikan keberadaan korban baik secara pisik maupun secara psikis. Hakim juga harus memperhatikan keadaan objektif dari pelaku tindak pidana kekerasan. Pertimbangan terkait kondisi pelaku dan korban diharapkan keputusan yang dijatuhkan hakim akan memenuhi tujuan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya faktor hukum, struktur hukum dan kultur hukum. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA Fitriani, Rini; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.952 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.672

Abstract

Anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi oleh masyarakat, pemerintah dan orang tua. Anak dianggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga dibanding dengan kekayaan harta benda lainnya. Orang tua seharusnya menjadi orang pertama dan utama yang memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk tindak pidana termasuk kekerasan seksual. Kenyataan menunjukan bahwa banyak terjadi kekerasan seksual di dalam rumah tangga dilakukan oleh orang orang terdekat anak, seperti orang tua, saudara, paman atau orang yang berada dalam lingkungan keluarga tersebut. Kasus kekerasan seksual tidak terungkap di media massa karena masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah berusaha memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan seksual  dalam rumah tangga dengan memberikan saksi yang berat terhadap pelaku, meningkatkan peranan masyarakat dalam perlindungan terhadap anak dan perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan seksual. Perlindungan hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 
PERLINDUNGAN SAKSI KORBAN DAN RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA TRAFIKING (Studi Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam) Eliwarti, Eliwarti; Suranta, Ferri Aries
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.408 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.673

Abstract

Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Tujuan dari perdagangan orang tersebut adalah untuk pelacuran dan tindakan eksploitasi lainnya, seperti kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek serupa perbudakan itu. Perlindungan terhadap korban sebagai pelapor tindak pidana perdagangan orang adalah sangat esensial. Saksi korban adalah korban yang mengalami secara langsung akan memberikan dampak kondisi psikologis dan trauma yang dialaminya. Undang-undang telah memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk pemberian hak restitusi. Perlindungan saksi korban dan restitusi merupakan satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Selain UU mengatur juga hak korban atas rehabilitasi medis dan sosial, pemulangan serta reintegrasi yang harus dilakukan oleh Negara khususnya bagi mereka yang mengalami penderitaan fisik, psikis dan sosial akibat tindak pidana ini. Perlindungan bagi saksi korban tindak pidana trafiking adalah berupa serangkaian tindakan yang diberikan kepada korban yang tujuannya untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi korban, dari intimidasi ataupun ancaman yang datang dari pelaku atau atau keluarga pelaku.
PEMBONCENGAN REPUTASI (PASSING OFF) TERHADAP PEMILIK MEREK TERDAFTAR DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI PERLINDUNGAN HUKUM Quintina, Aurora; Syafaruddin, Syafaruddin; Zahara, Elvi
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.416 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.668

Abstract

Pada era globalisasi seperti saat ini, setiap individu pastinya tidak luput dari penggunaan merek.  Sejauh ini, banyak sekali definisi mengenai merek, tergantung pada pola pikir dan latar belakang pendidikan pendefinisi merek tersebut. Definisi sederhana mengenai merek, bahwa merek dihubungkan dengan identifikasi sebuah produk dan yang membedakan merek tersebut adalah bentuk pemakaiannya, logo spesifik, desain khusus, tanda, dan simbol visual lainnya.  Derfinisi.  Di Indonesia, definisi merek dapat kita lihat dari Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yang mengatakan bahwa “tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya beda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa”. Selain telah memproduk Undang-Undang yang berkaitan dengan merek, Indonesiajuga sadar akan perlindungan atas Merek secara khusus dan Hak Kekayaan Intelektual secara umum.  Kesadaran ini dilihat dari partisipasi Indonesiadalam meratifikasi beberapa konvensi internasional mengenai Hak Kekayaan Intelektual, antara lain Paris Convention, WTO dengan TRIPs nya dan Trade Mark Law Treaty. Namun walau telah aktif berpartisipasi dalam beberapa konvensi internasional dalam Hak Kekayaan Intelektual dan sudah beberapa kali memperbaharui Undang-Undang yang berkaitan dengan merek, masih saja banyak terjadi pelanggaran Merek di Indonesia.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI BANK PERSERO DALAM HAL TERJADINYA KERUGIAN Br Pohan, Riana; Zul, Muaz; siregar, Januari
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.805 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.674

Abstract

Dewasa ini terdapat kekhawatiran di kalangan para direksi bank Persero dalam penyaluran kredit, karena penegak hukum cenderung menyelesaikan persoalan kredit bermasalah dengan menggunakan hukum pidana dengan alasan kredit bermasalah tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, karenanya, diperlukan payung hukum yang dianggap adil dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat, masalah yang akan diteliti yakni tentang batasan kekayaan negara yang dipisahkan pada modal bank persero, tentang apakah kerugian bank persero merupakan kerugian keuangan negara, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanggung jawaban direksi bank Persero ketika bank Persero mengalami kerugian. Batasan kekayaan negara yang dipisahkan dalam Penyertaan Modal Negara pada bank Persero adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada hukum korporasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat. Kerugian bank Persero bukanlah kerugian negara, ketika pemerintah menyertakan modalnya pada bank Persero, maka imunitas publik negara hilang, status pemerintah sebagai pemegang saham. Pengaturan pertanggungjawaban direksi bank Persero tunduk pada prinsip business judgement rule yang telah diakomodasi di dalam Pasal 97 ayat (5) huruf a, b, c, dan d Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan prinsip Good Corporate Governance sebagaiman diatur di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan peraturan Bank Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA LAGU DALAM BENTUK NADA DERING (Ring Tone) DAN NADA SAMBUNG PRIBADI (Ring Back Tone) Studi Kasus Di Pengadilan Niaga Siregar, Januari; S N S, Nancy; Perdana, Surya
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.591 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.665

Abstract

Perkembangan teknologi telah mendorong para pengguna telepon selular untuk memiliki telepon selular yang berbeda dengan milik orang lain, mendorong produsen dan provider telepon selular untuk menciptakan suatu inovasi baru yang sekarang dikenal dengan istilah nada dering (ring tone) dan nada sambung pribadi (ring back tone), kedua inovasi baru ini mempunyai kelebihan yaitu dalam penggunannya dapat menggunakan suatu lagu. Tentunya, juga memberikan pengaruh pada industry musik di tanah air, terkait dengan penegakkan hak cipta atas ciptaan lagu khususnya. Tidak banyak orang menyadari bahwa bunyi – bunyi yang digunakan sebagai ringtone dan ring back tone tersebut merupakan karya cipta orang lain yang penggunannya dilindungi Undang – Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) yang diatur pada Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi “Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin itu dengan tidak mengurangi pembatasan – pembatasan menurut peraturan perundangan yang berlaku.” Kurangnya sosialisasi mengenai Hak Cipta menimbulkan ketidaktahuan masyarakat memperbanyak ataupun menyiarkan suatu lagu untuk dijadikan nada dering (ring tone) tanpa seijin pemegang Hak Cipta adalah merupakan pelanggaran Hak Cipta. Serta, penggunaan lagu yang tidak secara keseluruhan pada nada sambung pribadi (ring back tone) adalah merupakan suatu pelanggaran hak moral bagi penciptanya dalam hal ini pemegang hak cipta lagu tersebut. Cipta Lagu, Nada dering / Nada Sambung Pribadi  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA Rini Fitriani; Marlina Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.672

Abstract

Anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi oleh masyarakat, pemerintah dan orang tua. Anak dianggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga dibanding dengan kekayaan harta benda lainnya. Orang tua seharusnya menjadi orang pertama dan utama yang memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk tindak pidana termasuk kekerasan seksual. Kenyataan menunjukan bahwa banyak terjadi kekerasan seksual di dalam rumah tangga dilakukan oleh orang orang terdekat anak, seperti orang tua, saudara, paman atau orang yang berada dalam lingkungan keluarga tersebut. Kasus kekerasan seksual tidak terungkap di media massa karena masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah berusaha memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan seksual  dalam rumah tangga dengan memberikan saksi yang berat terhadap pelaku, meningkatkan peranan masyarakat dalam perlindungan terhadap anak dan perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan seksual. Perlindungan hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 
PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK Sun Basana Hutagalung; Ferri Aries Suranta; Januari Siregar
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.677

Abstract

Tujuan utama masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan yaitu mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Hakim dikatakan sebagai benteng terakhirnya keadilan yang memegang peranan  dalam menyelesaikan semua sengketa yang terjadi termasuk kekerasan terhadap perempebagai badan resmi mengembangkan budaya hukum melalui penanggulangan kejahatan khususnya dalam kaitannya dengan penanggulangan tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang memberikan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian terhadap para pihak yang sedang bersengketa. Hakim dalam menjatuhkan keputusan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus memperhatikan keberadaan korban baik secara pisik maupun secara psikis. Hakim juga harus memperhatikan keadaan objektif dari pelaku tindak pidana kekerasan. Pertimbangan terkait kondisi pelaku dan korban diharapkan keputusan yang dijatuhkan hakim akan memenuhi tujuan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya faktor hukum, struktur hukum dan kultur hukum. 
PEMBONCENGAN REPUTASI (PASSING OFF) TERHADAP PEMILIK MEREK TERDAFTAR DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI PERLINDUNGAN HUKUM Aurora Quintina; Syafaruddin Syafaruddin; Elvi Zahara
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.668

Abstract

Pada era globalisasi seperti saat ini, setiap individu pastinya tidak luput dari penggunaan merek.  Sejauh ini, banyak sekali definisi mengenai merek, tergantung pada pola pikir dan latar belakang pendidikan pendefinisi merek tersebut. Definisi sederhana mengenai merek, bahwa merek dihubungkan dengan identifikasi sebuah produk dan yang membedakan merek tersebut adalah bentuk pemakaiannya, logo spesifik, desain khusus, tanda, dan simbol visual lainnya.  Derfinisi.  Di Indonesia, definisi merek dapat kita lihat dari Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yang mengatakan bahwa “tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya beda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa”. Selain telah memproduk Undang-Undang yang berkaitan dengan merek, Indonesiajuga sadar akan perlindungan atas Merek secara khusus dan Hak Kekayaan Intelektual secara umum.  Kesadaran ini dilihat dari partisipasi Indonesiadalam meratifikasi beberapa konvensi internasional mengenai Hak Kekayaan Intelektual, antara lain Paris Convention, WTO dengan TRIPs nya dan Trade Mark Law Treaty. Namun walau telah aktif berpartisipasi dalam beberapa konvensi internasional dalam Hak Kekayaan Intelektual dan sudah beberapa kali memperbaharui Undang-Undang yang berkaitan dengan merek, masih saja banyak terjadi pelanggaran Merek di Indonesia.
PERLINDUNGAN SAKSI KORBAN DAN RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA TRAFIKING (Studi Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam) Eliwarti Eliwarti; Ferri Aries Suranta
JURNAL MERCATORIA Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v2i1.673

Abstract

Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Tujuan dari perdagangan orang tersebut adalah untuk pelacuran dan tindakan eksploitasi lainnya, seperti kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek serupa perbudakan itu. Perlindungan terhadap korban sebagai pelapor tindak pidana perdagangan orang adalah sangat esensial. Saksi korban adalah korban yang mengalami secara langsung akan memberikan dampak kondisi psikologis dan trauma yang dialaminya. Undang-undang telah memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk pemberian hak restitusi. Perlindungan saksi korban dan restitusi merupakan satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Selain UU mengatur juga hak korban atas rehabilitasi medis dan sosial, pemulangan serta reintegrasi yang harus dilakukan oleh Negara khususnya bagi mereka yang mengalami penderitaan fisik, psikis dan sosial akibat tindak pidana ini. Perlindungan bagi saksi korban tindak pidana trafiking adalah berupa serangkaian tindakan yang diberikan kepada korban yang tujuannya untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi korban, dari intimidasi ataupun ancaman yang datang dari pelaku atau atau keluarga pelaku.

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2009 2009


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 1 (2023): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol. 15 No. 2 (2022): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 15, No 1 (2022): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 14, No 2 (2021): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 13, No 2 (2020): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 13, No 1 (2020): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 12, No 2 (2019): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 12, No 1 (2019): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 12, No 1 (2019): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 11, No 2 (2018): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 11, No 2 (2018): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 11, No 1 (2018): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 11, No 1 (2018): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 10, No 2 (2017): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 10, No 2 (2017): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 9, No 2 (2016): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 9, No 2 (2016): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 9, No 1 (2016): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 9, No 1 (2016): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 8, No 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 8, No 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 7, No 2 (2014): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 7, No 2 (2014): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 5, No 2 (2012): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 5, No 2 (2012): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 5, No 1 (2012): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 5, No 1 (2012): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 4, No 2 (2011): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 4, No 2 (2011): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 3, No 2 (2010): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 3, No 2 (2010): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 3, No 1 (2010): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 3, No 1 (2010): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 2, No 2 (2009): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 2, No 2 (2009): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 1, No 2 (2008): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 1, No 2 (2008): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 1, No 1 (2008): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 1, No 1 (2008): JURNAL MERCATORIA JUNI More Issue